28 April 2016

TUJUH HAL YANG PERLU DISUNTING DALAM NASKAH ATAU TULISAN

Datus C. Smith dalam bukunya Penuntun Penerbitan Buku yang diterbitkan oleh Pusat Grafika Indonesia (Terjemahan dari A Guide to Book Publishing) menyebutkan ada tujuh aspek yang disunting dalam naskah :
1.    Keterbacaan dan Kejelasan (Readibility and Legibility)
Berhubungan dengan penampilan tipografi naskah serta bagian-bagian naskah. Editor harus memastikan naskah yang diserahkan memenuhi standar keterbacaan, serta penggunaan font yang sesuai (baik jenisnya maupun ukurannya). Penggunaan spasi atau leading, penggunaan nomor halaman, penulisan catatan kaki, ataupun penjelasan-penjelasan ilustrasi/gambar.
2.    Konsistensi atau ketaatasasan
Berhubungan dengan penggunaan ejaan, tanda baca, atau istilah yang ajek sesuai dengan acuan dalam gaya selingkung penerbit ataupun kamus standar seperti Kamus Besar Bahasa Indonesia. Editor harus konsisten dalam penggunaan istilah, bahkan sekalipun istilah tersebut bukan istilah standar seperti yang terdapat didalam kamus, tetapi menjadi ciri khas dalam sebuah penerbitan. Konsistensi juga dibutuhkan dalam pembuatan tabel, penampilan rujukan dan penggunaan nama orang atau tempat.
3.    Kebahasaan
Meliputi penggunaan kalimat serta pergantian paragraph yang harus benar-benar disajikan secara baik dan benar. Dalam hal ini, kemampuan menulis editor dipertaruhkan untuk melakukan penulisan ulang (rewriting) bagian-bagian kalimat yang rancu ataupun tidak enak dibaca menjadi kalimat yang bermakna dan enak dibaca. Tingkat kesulitan menjadi tinggi manakala editor harus menyesuaikan bahasa kepada pembaca sasaran. Misalnya menetapkan penggunaan bahasa slank untuk kaum remaja.
4.    Kejelasan dan gaya bahasa
Berhubungan dengan gaya (style) penulis yang harus dipahami betul oleh editor sehingga pengubahan tidak turut mengubah gaya penulis, bahkan maksud penulis. Deteksi gaya ini hanya akan terjadi kalau editor dapat mengenali secara jauh kebiasaan penulis, pribadi penulis dan tulisan-tulisannya, terutama tentang sesuatu yang kurang dipahaminya dan membantu penulis menjelaskan dengan bahasa yang lebih gamblang.
5.    Ketelitian data dan fakta
Berhubungan dengan pemaparan yang harus sesuai dengan fakta sebenarnya, konstektual, ataupun bersifat mutakhir, jika didalam naskah menyebutkan data dan fakta penduduk Indonesia, hendaklah editor menyakinkan bahwa penulis sudah menggunakan data dan fakta yang valid serta terbaru. Begitupun dalam penyusunan karya fiksi, seperti cerpen dan novel, data dan fakta yang mendukung cerita harus sesuai dengan keadaan sebenarnya meskipun disatu sisi, fiksi hanya sebuah khayalan.
6.    Kelegalan dan kesopanan
Berhubungan dengan bahan-bahan yang mungkin melanggar hak cipta seseorang atau bahan-bahan yang mungkin menimbulkan kontroversi karena bersinggungan dengan isu SARA, gender, pencemaran nama baik, terorisme, ataupun pornografi. Editor harus awas terhadap aspek ini karena menyangkut keselamatan banyak orang, termasuk penerbitnya sendiri.
7.    Ketepatan rincian produk
Berhubungan dengan spesifikasi produksi buku yang menuntut kejelian editor untuk membuat estimasi ketebalan naskah, ukuran yang tepat dan pas sesuai dengan penggunaan, jenis kertas, hingga penjilidan. Pada akhirnya editor harus memiliki wawasan tentang produksi buku mulai dari pracetak hingga pascacetak. 

0 komentar :