Datus C. Smith dalam bukunya
Penuntun Penerbitan Buku yang diterbitkan oleh Pusat Grafika Indonesia
(Terjemahan dari A Guide to Book Publishing) menyebutkan ada tujuh aspek yang
disunting dalam naskah :
1. Keterbacaan dan Kejelasan (Readibility and Legibility)
Berhubungan
dengan penampilan tipografi naskah serta bagian-bagian naskah. Editor harus
memastikan naskah yang diserahkan memenuhi standar keterbacaan, serta
penggunaan font yang sesuai (baik jenisnya maupun ukurannya). Penggunaan spasi
atau leading, penggunaan nomor halaman, penulisan catatan kaki, ataupun
penjelasan-penjelasan ilustrasi/gambar.
2. Konsistensi atau ketaatasasan
Berhubungan
dengan penggunaan ejaan, tanda baca, atau istilah yang ajek sesuai dengan acuan
dalam gaya selingkung penerbit ataupun kamus standar seperti Kamus Besar Bahasa
Indonesia. Editor harus konsisten dalam penggunaan istilah, bahkan sekalipun
istilah tersebut bukan istilah standar seperti yang terdapat didalam kamus, tetapi
menjadi ciri khas dalam sebuah penerbitan. Konsistensi juga dibutuhkan dalam
pembuatan tabel, penampilan rujukan dan penggunaan nama orang atau tempat.
3. Kebahasaan
Meliputi
penggunaan kalimat serta pergantian paragraph yang harus benar-benar disajikan
secara baik dan benar. Dalam hal ini, kemampuan menulis editor dipertaruhkan
untuk melakukan penulisan ulang (rewriting) bagian-bagian kalimat yang rancu
ataupun tidak enak dibaca menjadi kalimat yang bermakna dan enak dibaca.
Tingkat kesulitan menjadi tinggi manakala editor harus menyesuaikan bahasa
kepada pembaca sasaran. Misalnya menetapkan penggunaan bahasa slank untuk kaum
remaja.
4. Kejelasan dan gaya bahasa
Berhubungan
dengan gaya (style) penulis yang harus dipahami betul oleh editor sehingga
pengubahan tidak turut mengubah gaya penulis, bahkan maksud penulis. Deteksi
gaya ini hanya akan terjadi kalau editor dapat mengenali secara jauh kebiasaan
penulis, pribadi penulis dan tulisan-tulisannya, terutama tentang sesuatu yang
kurang dipahaminya dan membantu penulis menjelaskan dengan bahasa yang lebih
gamblang.
5. Ketelitian data dan fakta
Berhubungan
dengan pemaparan yang harus sesuai dengan fakta sebenarnya, konstektual,
ataupun bersifat mutakhir, jika didalam naskah menyebutkan data dan fakta
penduduk Indonesia, hendaklah editor menyakinkan bahwa penulis sudah
menggunakan data dan fakta yang valid serta terbaru. Begitupun dalam penyusunan
karya fiksi, seperti cerpen dan novel, data dan fakta yang mendukung cerita
harus sesuai dengan keadaan sebenarnya meskipun disatu sisi, fiksi hanya sebuah
khayalan.
6. Kelegalan dan kesopanan
Berhubungan
dengan bahan-bahan yang mungkin melanggar hak cipta seseorang atau bahan-bahan
yang mungkin menimbulkan kontroversi karena bersinggungan dengan isu SARA,
gender, pencemaran nama baik, terorisme, ataupun pornografi. Editor harus awas
terhadap aspek ini karena menyangkut keselamatan banyak orang, termasuk
penerbitnya sendiri.
7. Ketepatan rincian produk
Berhubungan
dengan spesifikasi produksi buku yang menuntut kejelian editor untuk membuat
estimasi ketebalan naskah, ukuran yang tepat dan pas sesuai dengan penggunaan,
jenis kertas, hingga penjilidan. Pada akhirnya editor harus memiliki wawasan
tentang produksi buku mulai dari pracetak hingga pascacetak.
0 komentar :
Posting Komentar